Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah potensi penyimpangan, Inspektorat Kabupaten Tabalong melakukan pendampingan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong dalam penyusunan mitigasi risiko. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah strategis yang diambil oleh DPMPTSP, terutama dalam pengelolaan data dan sistem informasi, potensi investasi, pelayanan perizinan dan non perizinan serta pengawasan penanaman modal telah mempertimbangkan potensi risiko dan langkah-langkah antisipatif yang tepat.
Melalui pendampingan ini, diharapkan DPMPTSP dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko secara efektif, sehingga pelayanan publik yang diberikan semakin optimal dan transparan. dan pendampingan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan aspek risiko secara menyeluruh, Dengan adanya kolaborasi yang solid antara Inspektorat dan DPMPTSP, diharapkan Kabupaten Tabalong dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala kantor wilayah Imigrasi kalimantan selatan...
Dibuat: 12 Mar 2026
Tabalong – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ta...
Dibuat: 28 Jan 2026
Terselenggaranya Tabalong Ethnic Festival tahun 20...
Dibuat: 14 Nov 2025